Jumat, 20 November 2015

urbanisasi

APAKAH URBANISASI ADALAH MASALAH??????

Urbanisasi merupakan masalah yang cukup serius bagi kota-kota besar diIndonesia. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama antar daerah pedesaan dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan antar  tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan  bagi pelaku urbanisasi walaupun pada dasarnya urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan jumlah penduduk ini akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi kota tujuan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, perumahan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

PENGERTIAN URBANISASI
Pengertian urbanisasi umumnya yang kita kenal adalah perpindahan dari desa ke kota. Sedangkan menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, yaitu kesempatan kerja.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.

  DAMPAK URBANISASI BAGI DESA DAN KOTA
Urbanisasi  akan  menimbulkan  akibat tidak baik  di  daerah  pedesaan  yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
Terjadi  kekurangan  tenaga  muda  karena  pemuda  banyak  yang  pindah  ke  kota untuk mencari pekerjaan.
Sulit   mencari   tenaga   terdidik   sebagai   tenaga   penggerak   pembangunan sebab  mereka  yang  mempunyai  pendidikan  cukup  tinggi  tidak  mau pulang ke desanya.
Terhambatnya pembangunan di desa.
Produktivitas    pertanian    dan    sumber-sumber    penghasilan    di    daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.

Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota.
Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit,    kesempatan kerja semakin    sempit,    dan jumlah pengangguran meningkat.
Di bidang sosial, perumahan makin   sulit   diperoleh   sehingga   timbul golongan tunawisma (gelandangan)  gubuk-gubuk  liar,  daerah  pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
Di bidang transportasi,   sering   terjadi   kemacetan   lalu   lintas   terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan,  seperti  pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.

Meskipun  urbanisasi  banyak  membawa  akibat  negatif,  ada  juga  akibat  positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa :
Mengurangi pengangguran di pedesaan.
Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
Tertanamnya  sifat  dinamis  masyarakat  desa  akibat  pengaruh  dan  urban  yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.

Akibat  positif  urbanisasi  bagi  kota  adalah  dapat  memperoleh  tenaga  kerja  yang murah untuk pembangunan.

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN DARI URBANISASI

·         KEUNTUNGAN:
a.  Urbanisasi dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
b. Tenaga kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
c.  Dengan adanya urbanisasi dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
d.  Dengan adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

·         KERUGIAN:

a. Tidak sedikitnya penduduk yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan.
b. Banyaknya jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
c.  Banyaknya jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk usaha.
d.  Menjadi ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan lebih banyak yang ditolak daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
e.  Adanya pengangguran yang bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
f.  Karena terjepit biaya, bagi mereka yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
g. Banyak juga yang terjerumus akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.


  PEMECAHAN MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
Intensifikasi pertanian
Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana
Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
Program pelaksanaan transmigrasi
Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota
Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.


KESIMPULAN
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.



SUMBER         :

                       

            

NSLOOKUP

Nslookup adalah suatu program untuk query domain name servers internet atau tool yang digunakan untuk mengetahui ip dari sebuah domain. Ns...