APAKAH URBANISASI ADALAH MASALAH??????
Urbanisasi
merupakan masalah yang cukup serius bagi kota-kota besar diIndonesia.
Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama
antar daerah pedesaan dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan
antar tingkat pertumbuhan wilayah
menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat
pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan bagi pelaku urbanisasi walaupun pada dasarnya
urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan
jumlah penduduk ini akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi kota tujuan.
Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, perumahan, dan lain sebagainya tentu
adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
PENGERTIAN
URBANISASI
Pengertian
urbanisasi umumnya yang kita kenal adalah perpindahan dari desa ke kota.
Sedangkan menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan
proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam
ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan
suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian.
Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur
fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi.
Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota,
karena adanya penarik di kota, yaitu kesempatan kerja.
Pengertian
lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar
Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan
bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang
digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah
yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang
agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses
yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi
adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke
pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari
beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan
dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya
dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan
psikologi masyarakatnya.
DAMPAK URBANISASI BAGI DESA DAN KOTA
Urbanisasi akan
menimbulkan akibat tidak
baik di
daerah pedesaan yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju.
Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.
Akibat
negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
Terjadi kekurangan
tenaga muda karena
pemuda banyak yang
pindah ke kota untuk mencari pekerjaan.
Sulit mencari
tenaga terdidik sebagai
tenaga penggerak pembangunan sebab mereka
yang mempunyai pendidikan
cukup tinggi tidak
mau pulang ke desanya.
Terhambatnya
pembangunan di desa.
Produktivitas pertanian
dan sumber-sumber penghasilan di
daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
Akibat
negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
Di
bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota.
Di
bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban
sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit, kesempatan kerja semakin sempit,
dan jumlah pengangguran meningkat.
Di
bidang sosial, perumahan makin
sulit diperoleh sehingga
timbul golongan tunawisma (gelandangan)
gubuk-gubuk liar, daerah
pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
Di bidang
transportasi, sering terjadi
kemacetan lalu lintas
terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas,
jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
Di
bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan,
seperti pencopetan, penodongan,
pencurian, penipuan, dan perampokan.
Meskipun urbanisasi
banyak membawa akibat
negatif, ada juga
akibat positifnya.
Akibat
positif urbanisasi bagi desa :
Mengurangi
pengangguran di pedesaan.
Mengurangi
kepadatan penduduk di desa.
Tertanamnya sifat
dinamis masyarakat desa
akibat pengaruh dan
urban yang pulang ke desa,
sehingga menunjang pembangunan desa.
Akibat positif
urbanisasi bagi kota
adalah dapat memperoleh
tenaga kerja yang murah untuk pembangunan.
KEUNTUNGAN
DAN KERUGIAN DARI URBANISASI
·
KEUNTUNGAN:
a. Urbanisasi dapat meningkatkan kemampuan
seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki multitalented. Sehingga
dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut memiliki kemampuan yang
dibutuhkan dalam masyarakat.
b. Tenaga
kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan
lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan
tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak
penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
c. Dengan adanya urbanisasi dapat meningkatkan
taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih baik dengan sarana
dan prasarana yang mendukung di kota besar.
d. Dengan adanya urbanisasi mampu memberikan cara
pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara pandang masyarakat di
desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui cara pandang dari kedua
sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara berfikir mereka dalam
menentukan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
·
KERUGIAN:
a. Tidak sedikitnya penduduk yang melakukan
urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak memiliki
modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya bermodalkan tekad
yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan.
b. Banyaknya jumlah yang melakukan
urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang tersedia.
Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
c. Banyaknya jumlah urbanisasi
mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang
tidak dimanfaatkan untuk usaha.
d. Menjadi ketatnya persaingan dalam
mendapatkan pekerjaan dan lebih banyak yang ditolak daripada diterima. Sehingga
pengagguran menjadi meningkat.
e. Adanya pengangguran yang bertambah
banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban
tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan
penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan
pun menjadi bekurang.
f. Karena terjepit biaya, bagi mereka
yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur,
pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
g. Banyak juga yang terjerumus akan dunia
malam, narkoba, dan menjadi preman.
PEMECAHAN MASALAH URBANISASI
Masalah
urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi
kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang
dikembangkan diantaranya:
Intensifikasi
pertanian
Mengurangi/
membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu
program keluarga berencana
Memperluas
dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
Program
pelaksanaan transmigrasi
Memperluas
dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota
Penyebaran
pembangunan fungsional di seluruh wilayah
Pengembangan
teknologi menengah bagi masyarakat desa
Perlu
dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti
reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah
pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri
dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga
terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada
kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan,
di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas
terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena
tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi
meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.
KESIMPULAN
Urbanisasi
adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan
wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial
dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di
antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri.
Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari
faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan
masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya
bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah
tujuan.
SUMBER :