Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil
adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh
akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut
Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan
bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok
yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila
raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan
dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau
dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh
apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
B. KEADILAN SOSIAL
Seperti
pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan
untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak
untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan
kebijakannya masing-masing.
a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
ecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
5 Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia
menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan
sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas
yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam
berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur
pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan
legal.
b) Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama
(justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali
bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah
harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan
lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus
menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama,
justru hal tersebut tidak adil.
c) keadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim
menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono
dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia
menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik
lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi
dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum
berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan
tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak
situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena
Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti
merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat
kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan
terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya
akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang
orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang
telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa
mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur
atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran
pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap
kesalahan atau dosa.
E. KECURANGAN
ecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang
paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup
menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek tenik
Apabila
ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi
apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,
maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya
"filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan
perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan
lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk
itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan
ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,
karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk
mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup
kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan
lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang
baik, kalau tidak baik tentu buruk.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
G. PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam
Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan
pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan
bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang
bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan
pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam
bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.
Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan
kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak
dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan
kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah
pembalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar